PPPK 2022: Organisasi Guru Desak Skema Prioritas Tanpa Tes Gunakan Data Valid
Senin, 13 Juni 2022 – 20:05 WIB
P2G, lanjutnya, masih khawatir PermenPAN-RB 20/2022 tidak akan ditindaklanjuti oleh Pemda.
Koordinasi, harmonisasi, dan konsistensi kebijakan antara Pemda dan pemerintah pusat lintas kementerian atau lembaga menjadi penentu mutlak, agar aturan dijalankan sehingga tak merugikan guru honorer.
P2G melihat yang menjadi persoalan seleksi PPPK guru selama ini adalah, buruknya koordinasi antara pusat dan daerah.
Itu termasuk ketidaksamaan pandangan antara Pemda dengan pemerintah pusat terkait mekanisme penggajian dan tunjangan bagi guru PPPK.
"P2G khawatir PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 akan menjadi macan kertas dalam implementasinya oleh Pemda di daerah," pungkas Satriwan Salim. (esy/jpnn)
Organisasi guru mendesak skema prioritas tanpa tes dalam seleksi PPPK 2022 harus menggunakan data valid
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Wakil Rakyat Sodorkan Solusi Masalah Penempatan Guru PPPK, Semudah Itu?
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel